Dalam dunia persablonan kaos khususnya yang usaha distro, kita dituntut kreatif dan inovatif, tutorial kali ini tentang cara membuat film negatif dengan efek engraved yaitu efek grafir yang ketebalan pada gambar ditentukan oleh banyaknya titik-titik yang menyertai. Cara ini adalah cara cepat untuk membuat efek engraved pada gambar yang sudah ada, jadi kita tidak perlu bersusah-susah untuk membuat secara manual menggunakan pen kodok.
Contoh gambar finish yang sudah diaplikasikan pada kaos seperti gambar dibawah ini penampakannya.
Gambar yang akan kita eksekusi seperti dibawah ini contohnya, tapi perlu diingat, usahakan jangan asal comot gambar yang ada di internet, kalau gambar tersebut berbayar sepatutnya kita beli. Meskipun begitu website yang menyediakan gambar gratis juga banyak, sampeyan tidak perlu kuatir.
Kita mulai membuatnya step by step:
Step 1: Seleksi gambar dengan klik pada gambar, pada menu Effects > Adjust > pilihHui/Saturation/Lightness,.. atau cukup pencet Ctrl+Shift+U di keyboard, selanjutnya atur slider seperti gambar dibawah.
hasilnya seperti gambar berikut.
Step 2: Masih pada menu Effects > Adjust > pilih Contrast Enhancement,.. atur pada yang aku lingkari.
hasilnya seperti gambar berikut.
Step 3: Pada menu Bitmaps > 3D Effects > pilih Emboss... atur sider seperti dibawah ini.
hasilnya seperti gambar berikut.
Step 4: Pada menu bitmaps > Mode > pilih Black and White (1-bit)... pada Conversion Method: pilih Jarvis
hasilnya seperti gambar berikut.
Step 5: selanjutnya pada menu Effects > Transform > pilih Invert Colors.
hasilnya seperti gambar berikut.
6. Setelah dicetak menjadi film negatif pada plastik film atau kertas kalkir, selanjutnya afdruk pada screen printing, pada proses sablon gunakan pasta Super White dengan kualitas yang bagus agar sekali gesut menghasilkan warna putih yang pekat, sebagai contoh yang sudah diaplikasikan pada kaos seperti tampak gambar dibawah ini.
Demikian semoga jaya selalu
sumber : http://www.belajarcoreldraw.co/2015/09/membuat-efek-engraved-grafir-pada-film.html
No comments:
Post a Comment